Gegara Kebijakan Ini, Pemkab Muba Menghemat Pembayaran Listrik Hingga 20 Persen
Gegara Kebijakan Ini, Pemkab Muba Menghemat Pembayaran Listrik Hingga 20 Persen Sabtu 25-07-2026,17:39 WIB Reporter: Firdaus| Editor: Firdaus Kantor Bupati Musi Banyuasin -Dinas Kominfo Muba- SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba kini bisa menghemat 20 persen pembayaran listrik bagi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dikarenakan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Bupati Muba H M Toha Tohet SH, mengatakan bahwa kebijakan WFH tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas pola kerja aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi belanja operasional.
- ▪Gegara Kebijakan Ini, Pemkab Muba Menghemat Pembayaran Listrik Hingga 20 Persen Sabtu 25-07-2026,17:39 WIB Reporter: Firdaus| Editor: Firdaus Kantor Bupati Musi Banyuasin -Dinas Kominfo Muba- SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba kini bisa mengh
- ▪Hal itu dikarenakan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat.
- ▪Bupati Muba H M Toha Tohet SH, mengatakan bahwa kebijakan WFH tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas pola kerja aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi belanja operasional.
palpres.disway.id files mainly under news. We currently carry 20 of its stories.
Opening excerpt (first ~120 words) tap to expand
Gegara Kebijakan Ini, Pemkab Muba Menghemat Pembayaran Listrik Hingga 20 Persen Sabtu 25-07-2026,17:39 WIB Reporter: Firdaus| Editor: Firdaus Kantor Bupati Musi Banyuasin -Dinas Kominfo Muba- SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba kini bisa menghemat 20 persen pembayaran listrik bagi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dikarenakan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Bupati Muba H M Toha Tohet SH, mengatakan bahwa kebijakan WFH tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas pola kerja aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi belanja operasional.
…
Excerpt limited to ~120 words for fair-use compliance. The full article is at palpres.disway.id.