Kuasa Hukum Jokowi Ingin Perkara Ijazah Cepat Selesai, Ahmad Khozinudin Ikut Desak
Home / News / Hukum Kuasa Hukum Jokowi Ingin Perkara Ijazah Cepat Selesai, Ahmad Khozinudin Ikut Desak Minggu, 26 Juli 2026, 07:58 WIB Kredit Foto: Istimewa Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menyatakan dikabulkannya eksepsi yang diajukan dr. Ia menilai proses pembuktian di persidangan menjadi cara yang tepat untuk mengakhiri perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, polemik mengenai dugaan ijazah palsu tidak akan selesai apabila pembuktian di pengadilan terus tertunda.
- ▪Home / News / Hukum Kuasa Hukum Jokowi Ingin Perkara Ijazah Cepat Selesai, Ahmad Khozinudin Ikut Desak Minggu, 26 Juli 2026, 07:58 WIB Kredit Foto: Istimewa Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai K
- ▪Ia menilai proses pembuktian di persidangan menjadi cara yang tepat untuk mengakhiri perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
- ▪Menurutnya, polemik mengenai dugaan ijazah palsu tidak akan selesai apabila pembuktian di pengadilan terus tertunda.
Warta Ekonomi files mainly under news. We currently carry 6 of its stories.
Opening excerpt (first ~120 words) tap to expand
Home / News / Hukum Kuasa Hukum Jokowi Ingin Perkara Ijazah Cepat Selesai, Ahmad Khozinudin Ikut Desak Minggu, 26 Juli 2026, 07:58 WIB Kredit Foto: Istimewa Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menyatakan dikabulkannya eksepsi yang diajukan dr. Tifa justru membuat penyelesaian perkara terkait polemik ijazah Jokowi semakin tertunda. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Menurut Rivai, pihak Jokowi sejak awal menginginkan perkara tersebut segera memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara agar polemik yang selama ini berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia menilai proses pembuktian di persidangan menjadi cara yang tepat untuk mengakhiri perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
…
Excerpt limited to ~120 words for fair-use compliance. The full article is at Warta Ekonomi.