Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal TA 2025 Resmi Disetujui Jadi Perda
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda dan Anggota DPRD. BACA JUGA: 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2025 BACA JUGA: SILPA 2025 Pemkab Tegal Rp166 Miliar, Fraksi Perbanas Minta Evaluasi APBD Untuk Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp465 miliar terealisasi Rp447 miliar atau 96,29 persen. Kemudian pendapatan transfer dari target Rp749 miliar terealisasi Rp731 miliar atau 97,62 persen.
- ▪Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Agus Dwi Su
- ▪BACA JUGA: 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2025 BACA JUGA: SILPA 2025 Pemkab Tegal Rp166 Miliar, Fraksi Perbanas Minta Evaluasi APBD Untuk Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),
- ▪Kemudian pendapatan transfer dari target Rp749 miliar terealisasi Rp731 miliar atau 97,62 persen.
radartegal.disway.id files mainly under news. We currently carry 21 of its stories.
Opening excerpt (first ~120 words) tap to expand
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal TA 2025 Resmi Disetujui Jadi Perda Sabtu 25-07-2026,18:15 WIB Reporter: Teguh Mujiarto| Editor: Teguh Mujiarto Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda persetujuan Raperda Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda-- TEGAL, radartegal.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 secara resmi telah disetujui bersama oleh Wali Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar pada Jumat (24/7/2026) siang.
…
Excerpt limited to ~120 words for fair-use compliance. The full article is at radartegal.disway.id.